Rabu, 21 Oktober 2026 WIB

Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN

Magrifatulloh - Rabu, 21 Oktober 2026 12:40 WIB
Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN
Sppg memasak pakai.LPG 3 kg.

"Kita akan segera melaporkan hal ini kepada Kepala BGN dengan bukti visual, laporan warga serta dokumen yang kita miliki terkait tata kelola dapur MBG yang dinilai sarat masalah ini. Kita minta agar Kepala BGN untuk memberikan sanksi tegas pencopotan Kepala SPPG serta membekukan operasional SPPG Sibaruang' tegas mereka.


Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan komoditas bersubsidi juga akan dilayangkan langsung ke Mapolda Sumatera Utara.

Baca Juga:

Hingga berita ini diturunkan dan batas tenggat waktu konfirmasi pihak manegemen baik Ketua Yayasan Harapan Bersama Azzhra,.Fatimah Zahra, PIC Yayasan Farida Hanum dan Kepala SPPG Irwan Efendi Hasibuan memilih "bungkam' serta tidak memberikan respon apapun atas surat konfirmasi lanjutan dari pihak media dan sejumlah aktivis.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kalapas Medan Sidak Petugas, Aturan HP di Area Steril Jadi Sorotan
Erli Rosanty Borotan Minta Polres Madina Menambah Personel Lalu Lintas di SPBU Pasar Baru Panyabungan
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: “Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Erryl: Humanis Bukan Berarti Lemah, Negara Wajib Lindungi Nyawa Warga di Papua
PETI di Eks Lahan PT M3 Pulo Padang Kian Menggila, Inisial ‘Amt’ dan ‘Borg’ Mencuat
 
Komentar
 
Berita Terbaru