Rabu, 21 Oktober 2026 WIB

Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN

Magrifatulloh - Rabu, 21 Oktober 2026 12:40 WIB
Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN
Sppg memasak pakai.LPG 3 kg.

MATATELINGA, Panyabungan :Dugaan pelanggaran regulasi dan tata kelola di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sibaruang, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian menghangat. Pasalnya, sempat terjadi 'berbalas pantun' dengan saling berbalas surat. Namun pasca surat konfirmasi lanjutan kembali dilayangkan oleh pihak awak media

guna menguji keabsahan sanggahan dan pendalaman informasi, akhirnya pihak manajemen SPPG Sibaruang Siabu, menolak memberi keterangan dan terkesan 'kabur' dari konfirmasi.


Aliansi gabungan yang terdiri dari awak media, Forum MP4 (Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik), Keluarga Besar Mahasiswa Mandailing Natal (KBM Madina), dan DPC FITRA (Forum Independen Transparansi Anggaran) menilai jawaban tertulis yang dikeluarkan oleh manajemen SPPG Sibaruang- Siabu sebelumnya, terkesan "ngeles", serta penuh dengan kontradiksi dan kejanggalan logika yang fatal.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kalapas Medan Sidak Petugas, Aturan HP di Area Steril Jadi Sorotan
Erli Rosanty Borotan Minta Polres Madina Menambah Personel Lalu Lintas di SPBU Pasar Baru Panyabungan
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: “Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Erryl: Humanis Bukan Berarti Lemah, Negara Wajib Lindungi Nyawa Warga di Papua
PETI di Eks Lahan PT M3 Pulo Padang Kian Menggila, Inisial ‘Amt’ dan ‘Borg’ Mencuat
 
Komentar
 
Berita Terbaru