Rabu, 21 Oktober 2026 WIB

Babak Belur Dikeroyok 6 Orang, Korban Minta Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku

Redaksi - Rabu, 21 Oktober 2026 09:09 WIB
Babak Belur Dikeroyok 6 Orang, Korban Minta Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku
Bukti LP

MATATELINGA, Medan Labuhan :Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama dialami seorang pemuda bernama Rifai Alwy (24) bersama rekannya.


Baca Juga:
Peristiwa pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Chaidir, Blok J, Benteng, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya di depan rumah kakak korban.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor: STPLP / B / 1127 / X / 2026 / SPKT/UNIT RESKRIM / POLSEK MEDAN LABUHAN / POLRES PELABUHAN BELAWAN / POLDASU tertanggal 20 Oktober 2026, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Kronologi Kejadian Menurut keterangan pelapor dalam uraian singkat kejadian, peristiwa bermula ketika korban dan kakak kandungnya keluar dari rumah.

Baca Juga:
Saat berada sekitar 5 meter dari rumah, terdapat kelompok masyarakat—terdiri dari kurang lebih 18 orang—yang sedang bernyanyi, Lagu yang dinyanyikan diduga berisi ejekan yang ditujukan kepada pelapor.


Merasa tersinggung, pelapor kemudian mendatangi seorang perempuan berinisial NESYA. Perdebatan sengit pun tak terhindarkan hingga terjadi aksi saling jambak antara NESYA dan saksi korban (Ika Indah Sari).

Ketika korban berusaha melindungi saksi serta memukulkan stick golf yang dibawanya ke arah kaki kanan pelapor, NESYA mendadak berteriak meminta tolong.
Teriakan tersebut memancing kedatangan belasan orang lainnya di lokasi. Para pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama dengan cara memukul dan menginjak korban hingga terjatuh ke selokan berlumpur di depan rumah.


Korban Mengalami Luka-Luka dan Menjalani VisumAkibat aksi pengeroyokan tersebut, korban Rifai Alwy mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya luka lebam di kepala bagian belakang, paha, perut bawah, serta jempol kaki kanan yang terkilir. Selain Rifai, Ika Indah Sari juga tercatat sebagai korban dalam insiden penganiayaan ini.

Baca Juga:

Guna kepentingan proses hukum dan penyidikan, pihak Kepolisian Sektor Medan Labuhan telah mengeluarkan Surat Permintaan Visum Et Revertum Nomor: VER / 131 / X / 2026 / ML tertanggal 20 Oktober 2026 kepada Direktur Rumah Sakit Umum Bachtiar Djafar.


Tim medis di RSU Bachtiar Djafar juga telah melakukan pemeriksaan rekam medis serta pengukuran fisik terhadap luka-luka yang dialami korban.
Enam Terduga Pelaku DilaporkanDalam laporan resmi yang diterima oleh Ka SPKT Aipda Sugeng Raharjo, SH atas nama Kapolsek Medan Labuhan, terdapat enam nama terlapor yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut, yakni:
1. HAFIZ
2. RAFLI
3. WINDAH
4. ADAH
5. MAY
6. NESYA


Pihak korban menuntut agar para pelaku dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Saat ini, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.✍️ Syafwan

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sedang Asyik Gobrol Dengan Tetangan, "Api Membara"
Korban Pengeroyokan Ngadu ke Polisi
Jadi Korban Pengeroyokan, Jukir Minta Komunitas Ojol Ditangkap
Ketua IPK Labuhanbatu Diperiksa Polres
Kapolres Labuhanbatu Apresiasi Lagu Siti Mawarmu, Wahyu : Memicu Kami Untuk Lebih Baik
Diperbincangkan Di Jagat Maya, Ini Sosok "Siti Mawarni" Kata Pencipta Lagu Berthema Kritik Sosial
 
Komentar
 
Berita Terbaru