MATATELINGA,Simalungun :Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Tanah Jawa melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang pria bernama Marihot Siagian (56) di Huta Jawa Maraja I, Nagori Jawa Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Senin (19/10/2026). Polisi memastikan peristiwa ini non-pidana.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026), menjelaskan bahwa penanganan ini merupakan wujud pelayanan profesional Polri kepada masyarakat. "Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk dalam penanganan peristiwa kematian seperti ini secara profesional dan humanis," ujarnya.
Menurut AKP Verry Purba, korban merupakan laki-laki beragama Kristen berprofesi wiraswasta, beralamat di Dusun 10, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh warga bernama Ifah Susila. "Saksi melihat korban dalam posisi jongkok bersandar di bawah pohon kelapa dan diduga sudah tidak bernyawa," ungkapnya.
Baca Juga: