Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Bobby Menampar Wajah Kejaksaan

Admin - Jumat, 09 Oktober 2026 11:00 WIB
Bobby Menampar Wajah Kejaksaan
Matatelinga/Istimewa
Sutrisno Pangaribuan

MATATELINGA - Barangkali sebelum menyampaikan cerita yang kurang baik tentang jaksa. Bobby Nasution (Gubernur Sumut) perlu mengingat jasa dari para jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Saat Bobby Nasution sebagai Walikota Medan dan Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kadis SDABMBK. Pemko Medan akhirnya dapat menerima seluruh uang proyek lampu jalan "pocong" dari para kontraktor.

Sutrisno Pangaribuan
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa)
Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo)

Pada saat penyerahan sisa uang yang ditagih para jaksa di Kejari Medan, Bobby mengatakan:
"Kami terima kasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kajari Kota Medan yang sangat luar biasa menurut kami mensupport membantu kami Pemerintah Kota Medan dalam melakukan penagihan kepada pelaksana sebesar Rp 7,8 miliar dari total keseluruhan pada pengerjaan lampu ''pocong'' ini sama-sama kita ketahui itu adalah kurang lebih ada Rp 21 miliar," kata Bobby Nasution di Kantor Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:
Kalau mengingat peran para jaksa di Kejari Medan tersebut, maka Bobby Nasution tidak seharusnya menyampaikan adanya oknum jaksa dari Kejari yang meminta uang kepada kepala sekolah ketika dirinya masih menjadi Wali Kota Medan. Bobby menceritakan hubungannya menjadi renggang dengan Kajari tersebut dalam acara resmi yang dihadari banyak orang.

Cerita tak bermutu tersebut tidak seharusnya disampaikan Bobby saat acara launching Jaksa Sahabat Pendidik di Kantor Gubsu, Selasa (6/10/2026). Sebab semua orang punya masa lalu, termasuk masa lalu Bobby bersama Topan Obaja Putra Ginting yang dibantu para jaksa Kejari Medan. Bantuan para Jaksa dari Kejari Medan tidak sebanding dengan apa yang dilakukan oknum jaksa kepada kepala sekolah yang diceritakan Bobby. Bobby seharusnya sadar, tanpa bantuan para Jaksa di Kejari Medan, Bobby sendiri bisa terseret kasus hukum lampu pocong. Justru dalam banyak hal, para jaksa di Kejari Medan membantu Bobby yang diduga kerap menabrak aturan main.

Ironisnya, pihak Kejatisu justru merespon Apa yang disampaikan Bobby tersebut dengan positif.
Setelah ditelusuri, kejadian tersebut benar terjadi, dimana oknum jaksa berinisial EN selaku Kasi Pidsus dan DTS selaku Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Belawan meminta sejumlah uang kepada 5 orang Kepala Sekolah pada tahun 2024," kata Irfan Wibowo (Asintel Kejatisu), Kamis (8/10/2026).

Irfan menjelaskan kedua jaksa tersebut telah menjalani hukuman disiplin berat, karena kelakuannya memeras kepala sekolah. "Telah dilakukan tindakan tegas pada saat itu juga dengan hukuman disiplin berat yaitu terhadap oknum EN dengan pencopotan jabatan Jaksa dan terhadap oknum DTS satu lagi dikenakan sanksi penurunan pangkat," ucap Irfan.

Baca Juga:
Irfan seharusnya tidak hanya ikut selera Bobby yang seakan tidak punya beban sehingga bicara sesuka hatinya. Bobby lupa bahwa Kadis kesayangannya, yang menjadi ketua kelas sejak Bobby masih Walikota Medan hingga menjadi Gubernur Sumut kini menjadi terpidana kasus korupsi jalan nasional dan jalan provinsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Korupsi anak buah Bobby tersebut tidak sebanding dengan 5-10 juta yang disebut diminta oknum jaksa kepada sejumlah kepala sekolah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bupati Asahan  Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik
Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambut Kapolda Sonny Irawan, Siap Perkuat Kolaborasi
Kolaborasi Jadi Kunci, Bobby Nasution Paparkan Pengelolaan Program Strategis Sumut
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Jaksa Kejari Labusel Diadukan ke PTSP Kejatisu
Gubernur Bobby Dukung Keysa Wakili Sumut di Miss Youth Indonesia
Gubernur Bobby Nasution  Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
 
Komentar
 
Berita Terbaru