Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Jaksa Kejari Labusel Diadukan ke PTSP Kejatisu

Syamsir - Selasa, 06 Oktober 2026 15:21 WIB
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Jaksa Kejari Labusel Diadukan ke PTSP Kejatisu
Korban dugaan kriminalisasi saat membuat pengaduan ke PTSP Kejatisu, Selasa (6/10).

MATATELINGA, Medan :Rahmansyah Siregar SH memdatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (6/10) pagi.

Baca Juga:

Kepada wartawan, Rahmansyah mengaku kehadirannya bersama tim dan kliennya, Nurleli, warga Jl.Sudirman, Baganbatu, Rohil, Riau untuk mengadukan oknum jaksa di Kejari Labuhanbatu Selatan (Labusel) atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyalgunaan wewenang.

 
Berita Terbaru