MATATELINGA, Medan :Permasalahan seputar PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) di wilayah Tano Batak, Sumatera Utara, telah mencapai titik kulminasi yang sangat krusial.
Konflik agraria yang berakar selama puluhan tahun dengan Masyarakat Adat kini kian kompleks setelah adanya penghentian aktivitas operasional oleh pemerintah pusat di akhir tahun 2025, serta penetapan TPL sebagai tersangka korporasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Agustus/September 2026 atas skandal transfer pricing dan pajak senilai Rp2 triliun.
Sekretaris Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB-AMCI) Dedy Armaya mengatakan, untuk mengurai benang kusut ini, diperlukan jalan keluar yang komprehensif, adil, dan transparan.
Baca Juga: