Senin, 12 Oktober 2026 WIB

Harga TBS Rp 4060/Kg, Beli Pabrik PT KAS Hanya Rp 2980 Termurah

Redaksi - Rabu, 09 September 2026 06:15 WIB
Harga TBS Rp 4060/Kg, Beli Pabrik PT KAS Hanya Rp 2980 Termurah
Matatelinga
Mobil Dump truck bermuatan TBS Kelapa Sawit menunggu antrian di Pabrik Pengelolah Kelapa Sawit (PPKS) PT. KAS.

MATATELINGA, Palas:Penetapan harga Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit tertinggi pertanggal, 02 s/d 08 September 2026 oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp 4060/Kg.


Harga ini terus melonjak dengan kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia diperkirakan sebesar Rp 16.098/kg. Seiring juga dengan penetapan harga Pemerintah Provinsi Sumut dengan kategori, usia tanaman kisaran 21 tahun, faktor Kalium 93,74, rendemen CPO 22,30, harga CPO Rp 16.098, rendemen kartel 5.28%, harga karnel Rp 14.050, Harga TBS Minggu ini Rp 4060/kg, dan Minggu lalu Rp 40,78,

Demikian disampaikan, Fariz Haholongan Hutagalung Kepala Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan melalui Berita Acara Penetapan Harga TBS Perkebunan Mitra Plasma tertanggal, 02 September 2026.

Baca Juga:

Harga tertinggi ini menurut Kadir Nasution, Wakil Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Padang Lawas kepada MATATELINGA tidak menjadi tolak ukur bagi pengelolah Pabrik Kelapa Sawit terkhusus PT. Karya Agung Sawita (PT KAS) di Ujung Batu Sosa dengan harga pembelian jauh dibawah ketentuan harga pemerintah, hanya kisaran Rp 2980/kg terindikasi terendah Se- Padang Lawas.

Sementara perusahaan PT KAS saat ini masih dalam sorotan masyarakat akibat harga TBS terendah, Pembuangan limbah pabrik diduga melakukan pencemaran lingkungan, dan kasus penyaluran Dana CSR yang terindikasi tidak jelas, sebut.

Lebih tegas, Kadir juga menyampaikan sangat mendukung gerakan pemuda dan mahasiswa yang mendemo PMKS PT KAS Ujung Batu Sosa Jilid 3. Karena sudah dilakukan unjukrasa 2 kali. Maka ketiga ini aksi unjuk rasa di Pabrik PT KAS sebagai bagian dari penyampaian pendapat dimuka umum atas berbagai kasus disinyalir dilakukan pihak pengelolah PT KAS.

Saat dilakukan konfirmasi melalui telepon selulernya, Paijan, Humas PT KAS soal harga TBS di PT KAS, sampai berita ini diterbitkan, namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya, sehingga kuat dugaan merasa kebal hukum.

Baca Juga:


Laporan Wartawan Palas A.Pulungan

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
KEBAL HUKUM? Gudang CPO Ilegal di Tandem Hilir Deli Serdang Tetap Beroperasi, Poldasu Bungkam
Pemerintah Padang Lawas Bahas Harga TBS Kelapa Sawit, PTPN IV Mangkir
Dugaan Aktivitas CPO di Tandem Merah Mencuat, Upaya Konfirmasi Wartawan Belum Berbuah Jawaban
Ancaman Pidana Penjual Gas Elpiji Subsidi Diatas HET, Diskouprindag Palas Bentuk Satgas
Wujudkan Pembangunan SDM IAI Padang Lawas Berangkat 183 Mahasiswa KKL ke-13 Desa
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
 
Komentar
 
Berita Terbaru