Selasa, 20 Oktober 2026 WIB

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Melalui DLH Simalungun Uji Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

Redaksi - Selasa, 20 Oktober 2026 06:37 WIB
Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Melalui DLH Simalungun Uji Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah
Uji kualitas udara.

MATATELINGA, Sinalungun :Simalungun -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan hidup di daerah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Simalungun melakukan pemantauan dan pengujian kualitas udara di tiga lokasi strategis di wilayah kabupaten, Senin (19/10/2026).


Menyusul adanya laporan sejumlah wilayah terdampak pencemaran udara akibat asap di kawasan Simalungun yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel H Silalahi menyampaikan, pengujian ini bertujuan memperoleh data yang akurat dan ilmiah mengenai kualitas udara di lapangan. Lalu selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan langkah penanganan yang tepat sasaran dan terukur.

Baca Juga:
Daniel menjelaskan, bahwa Pengambilan sampel udara dilakukan di tiga lokasi strategis yang mewakili karakteristik wilayah yang berbeda, yakni di Raya, sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Simalungun, Parapat, kawasan wisata andalan Danau Toba sekaligus Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional, Perdagangan, kawasan dengan aktivitas perdagangan, industri, dan sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

"Pemilihan ketiga lokasi diharapkan dapat memberi gambaran menyeluruh mengenai kondisi kualitas udara di wilayah pusat pemerintahan, kawasan pariwisata, serta kawasan dengan aktivitas industri dan ekonomi," sebut Daniel di Pamatang Raya salah satu lokasi pengambilan sampel udara.
Menurut Daniel, pelaksanaan pengujian bekerja sama dengan PT Betajulu Laboratorium, lembaga pengujian dan pemantauan kualitas lingkungan hidup yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pengambilan sampel dilakukan selama 24 jam penuh. Sampel yang terkumpul selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk dianalisis secara mendalam. Hasil lengkap pengujian diperkirakan dapat diketahui sekitar tiga hari kerja setelah pengambilan sampel selesai., "(sip)

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wali Kota Wesly Pimpin Rakor Siaga Darurat Bencana Kabut Asap di Siantar
Desak Penanganan Karhutla Serius, M. Faisal B: Jangan Biarkan Anak Terancam dan UMKM Terpukul Kabut Asap
Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla di Instagram
Rico Waas: Pakai Masker,  Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Asap Karhutla Selimuti Sumut Sutarto Desak Pemerintah Lakukan Penanganan Serius
Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah
 
Komentar
 
Berita Terbaru