Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Walben: Parang Bengkok Dipakai Memukul Saya, Bukan Arit

Pintor Maruli - Rabu, 14 Oktober 2026 19:00 WIB
Walben: Parang Bengkok Dipakai Memukul Saya, Bukan Arit
Terdakwa PS dan WSS saat sidang di pengadilan negeri Balige

MATATELINGA,Toba : Sidang lanjutan kasus Walben Silaen di pengadilan negeri Balige, Selasa (13/10/2026) mendengarkan keterangan tiga orang saksi diantaranya Niko, Revan dan Junita.

Sebelumnya, Walben memberikan keterangan terkait perlakuan terdakwa PS terhadap dirinya, sesuai dengan BAP yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Baca Juga:
Usai keterangannya, terdakwa PS membantah semua keterangan Walben. Terdakwa mengatakan bahwa dia datang melerai perkelahian antara terdakwa WS dan korban Walben dan tidak melakukan apa-apa.

"Saya hanya melerai perkelahian antara WS dan Walben," terangnya.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Janji Cuan Mingguan Berujung Petaka, Dua Terdakwa Investasi Wood Pellet Divonis Setahun
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Saat Sidang Walben, Ini Yang Terungkap
Fraksi PKS DPRD Kota Medan Mendrong Pemko Merealisasikan Program UHC
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho: Pelaku Masuk Dari Sunroof, Ketahuan ,Langsung Memukul Dan Menceki Korban
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?
 
Komentar
 
Berita Terbaru