Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Walben: Parang Bengkok Dipakai Memukul Saya, Bukan Arit

Pintor Maruli - Rabu, 14 Oktober 2026 19:00 WIB
Walben: Parang Bengkok Dipakai Memukul Saya, Bukan Arit
Terdakwa PS dan WSS saat sidang di pengadilan negeri Balige

Namun keterangan terdakwa PS di bantah tegas oleh Walben yang menyatakan bahwa terdakwa lah yang pertama mengayunkan parang ke kepalanya sementara terdakwa WS menyusul mendekatinya membawa bambu sepanjang dua meter dan memukul kepala, lengan dan wajah korban Walben.


"Hodo parjolo marsoal tu au. Di pukul hodo ulukku pake parang bengkok. (Kamu Yang pertama cekcok dengan saya kamu memukul kepala saya pakai parang hingga luka)," terang Walben Silaen.

Baca Juga:

Sidang kemudian berlanjut dengan menghadirkan tiga orang saksi dan terdakwa WS.
Dalam keterangan mereka bertiga menyebutkan bahwa benda tajam yang dibawa PS bukanlah yang ditunjukkan jaksa penuntut umum yaitu Arit, tetapi parang bengkok dengan panjang 60 cm


Ketika orang tersebut melihat sendiri bahwa bukan Arit yang dipegang PS tetapi para bengkok, karena saat kejadian berlangsung, lampu penerangan teras rumah pelaku PS terlihat dengan jelas.

Hakim ketua yang menggelar sidang, mempersilahkan PS untuk membantah keterangan Walben. Sempat hakim ketua kesal dan meminta agar PS memberikan keterangan yang jujur dan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan sanggahan terhadap keterangan Walben.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Janji Cuan Mingguan Berujung Petaka, Dua Terdakwa Investasi Wood Pellet Divonis Setahun
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Saat Sidang Walben, Ini Yang Terungkap
Fraksi PKS DPRD Kota Medan Mendrong Pemko Merealisasikan Program UHC
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho: Pelaku Masuk Dari Sunroof, Ketahuan ,Langsung Memukul Dan Menceki Korban
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?
 
Komentar
 
Berita Terbaru