Pajak Deli Serdang Tembus 72,81 Persen, Bupati Minta Bapenda Genjot Target
MATATELINGA,Deli Serdang Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang hingga 1 September 2026 mencapai Rp821,99 miliar atau 72,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Labuhan : Perkara pidana dengan terdakwa berinisial SR memasuki agenda persidangan pemeriksaan Saksi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli, pada Selasa.(1/9/2026)
Tim penasihat hukum menilai substansi hubungan hukum antara terdakwa dengan pelapor berinisial AS lebih menunjukkan adanya hubungan pinjam-meminjam atau utang-piutang. Karena itu, menurut pembela, persoalan tersebut perlu dilihat secara cermat apakah memenuhi unsur tindak pidana atau justru berada dalam ranah hukum perdata.
Baca Juga:
Dalam persidangan, keterangan pelapor AS disebut turut mengungkap adanya transaksi pinjam-meminjam uang.
"Dia hutang sebanyak tiga kali, Pak Hakim. Yang pertama Rp10 juta, kedua Rp10 juta dan sudah dicicil Rp4 juta, dan yang ketiga Rp2 juta," ujar AS dalam persidangan.
Baca Juga:
Sementara itu, saksi kedua, Soyem, mengaku tidak mengetahui secara langsung proses peminjaman kedua dan ketiga karena dirinya tidak mendampingi transaksi tersebut.
Keterangan tersebut dinilai penasihat hukum perlu diuji lebih lanjut, khususnya mengenai sejauh mana pengetahuan langsung masing-masing saksi terhadap rangkaian transaksi yang menjadi dasar perkara.
Baca Juga:
Kuasa Hukum: Utang Tidak Otomatis Menjadi Perkara Pidana
Baca Juga:Menurut pembela, apabila pokok persoalan berkaitan dengan kewajiban mengembalikan uang yang timbul dari hubungan pinjam-meminjam, maka aspek wanprestasi atau cidera janji perlu dibedakan dengan unsur-unsur tindak pidana.
Baca Juga:Meski demikian, pandangan tersebut merupakan argumentasi pihak pembela dan masih harus diuji berdasarkan fakta serta alat bukti yang terungkap selama persidangan.
Keluarga Terdakwa Didorong Tempuh Perdamaian
Baca Juga:Di tengah proses hukum yang masih berjalan, tim penasihat hukum juga mendorong keluarga terdakwa untuk mempertimbangkan penyelesaian secara damai dengan mengembalikan uang kepada pihak AS.
Berdasarkan keterangan yang muncul dalam persidangan, nilai pinjaman yang menjadi pokok persoalan disebut sekitar Rp18 juta, setelah memperhitungkan pembayaran atau cicilan yang telah dilakukan.
Namun, upaya perdamaian tidak serta-merta menentukan status hukum perkara yang sedang berjalan. Penilaian terhadap ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
JPU Diminta Siapkan Agenda Persidangan Berikutnya
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk memberikan tanggapan terhadap argumentasi dan keterangan yang muncul dalam persidangan.
Baca Juga:Ketua Majelis Hakim juga meminta JPU mempersiapkan agenda persidangan berikutnya, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pidana atau Sengketa Perdata? Jawabannya Ada di Persidangan
Baca Juga:
Baca Juga:Jawaban atas persoalan tersebut tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan keterangan satu pihak maupun argumentasi penasihat hukum.
Majelis hakim akan menjadi pihak yang berwenang menilai seluruh fakta persidangan, alat bukti, keterangan saksi, argumentasi JPU maupun penasihat hukum, serta ketentuan hukum yang berlaku.
MATATELINGA,Deli Serdang Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang hingga 1 September 2026 mencapai Rp821,99 miliar atau 72,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Terkait proyek angkutan Bus Rapid Transit (BRT) trayek Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) di Kota Medan yang dinilai
Berita Sumut
MATATELINGA,OKU TimurWadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakiliDankodiklat TNI meninjau kegiatan Engineer Civic Action Progra
Nasional
MATATELINGA,AsahanUnit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap praktikperjudian online yang diduga beroperasi di wilayah Bagan Asaha
Berita Sumut
MATATELINGA, Deli SerdangWakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mempercepa
Berita Sumut
MATATELINGA, AsahanBupati Asahan Taufik ZA Siregar secara resmi telah menutup turnamen sepak bola U15 piala bupati Asahan 2026, Rabu (02/0
Bola
MATATELINGA, TebingtinggiKota Tebingtinggi berhasil mencatatkan kinerja positif dalam ketersediaan dan pemanfaatan jasa keuangan daerah. Be
Berita Sumut
MATATELINGA, Deli SerdangStaf Ahli I TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Asniar Lom Lom Suwondo, mengajak peserta didik PAUD Santa Katarina, Des
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanTerdapat 33 titik panas, berdasarkan update pantauan citra satelit, Rabu 2 september, dari jam 00.00 sampai dengan 17.00
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Demi memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, Pemko
Berita Sumut
MATATELINGA, SimalungunPolres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui ucapan
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto meminta pemerintah melalui instansi terkait, baik BMKG, BPBD untuk melakukan upa
Berita Sumut