Sabtu, 05 September 2026 WIB

Massa GMAPK Kecam Polres Padang Lawas Berpihak Pada Peramba Kawasan Hutan

Redaksi - Jumat, 28 Agustus 2026 12:00 WIB
Massa GMAPK Kecam Polres Padang Lawas Berpihak Pada Peramba Kawasan Hutan
T. Bastanta Tarigan, SH saat menerima massa pengunjuk rasa di pintu masuk Kantor Kejari Sibuhuan

MATATELINGA, Palas :Aksi unjukrasa di pintu gerbang Mapolres Padang Lawas, Kamis (27/08-2026) yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Penindasan dan Kriminalisasi (GMAPK) mengecam tindakan keberpihakan Polres Padang Lawas terhadap pihak PT. BARAPALA yang melakukan perambahan kawasan hutan ribuan hektar.



Sebelumnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama pemerintah mencabut izin PT Barumun Raya Padang Langkat (PT Barapala) karena beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan di Kabupaten Padang Lawas. Satgas PKH melakukan eksekusi berdasarkan Peraturan Presiden No 5 Tahun 2025 yang mendesak penertiban atas pelanggaran Pasal 50 ayat (1) Undang-Undang Kehutanan.

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Personel Lanud Sjamsudin Noor dan Kekuatan Udara Bergerak, Heli TNI AU dan Gabungan Dikerahkan, Wujud Negara Hadir
GMP Palas Kecam Harga TBS  dan CSR di PMKS PT KAS
Wesly Teken Kerjasama Layanan Hukum di Daerah Bersama Kakanwil Kemenkum Sumut
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
Kepala BGN Sudaryono : Copot dan PDTH Sebagai ASN, Dapur SPPG Disuspen Dengan Status berat
 
Komentar
 
Berita Terbaru