MATATELINGA,Berastagi : Dampak dari peristiwa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dialami ratusan pelajar di Berastagi, SPPG yang mendistribusikan MBG itu, tidak saja dicopot tapi diajukan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) sebagai ASN.
Pernyataan itu, diungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, seusai menjenguk seorang korban ke
racunan MBG yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, Minggu 16 Agustus 2026.
Selain itu, Sudaryono mengatakan dapur SPPG disuspen dengan status berat. Sehingga peristiwa keracunan ini, menurutnya menjalani pelajaran dan harus bertanggungjawab.
Baca Juga:
"Sanksinya yang pertama dapurnya disuspen berat. Kemudian Kepala SPPG-nya yang sanksi, yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat, melalui badan kepegawaian negara status ASN-nya," jelas Sudaryono.