Setetes Darah, Sebingkis Harapan: PLN Sumut Berbagi Kepedulian pada HLN ke-81
MATATELINGA,Medan Harapan dapat hadir melalui hal sederhana bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau darah yang tersedia saat seseor
Ekonomi
MATATELINGA - Dunia jagat maya dalam satu bulan terakhir dipenuhi emosi publik akan dunia penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Badan Gizi Nasional, Penggeledahan Cafe de'Clan di Cipete, operasi tangkap tangan Kepala Daerah oleh KPK, video dan fotonya beredar di seluruh platform media sosial.
Oleh : Parada Situmorang
Baca Juga:
Pengadilan yang dilakukan nitizen di media sosial menggambarkan fenomena orang-orang di internet yang langsung menghakimi, memvonis, dan "menghukum" seseorang tanpa proses hukum resmi.
Ciri-ciri peradilan nitizen, hakimnya akun nitizen di X, Tiktok, IG dan FB. Alat bukti yang dipakai screenshoot, video potongan, kata orang dengan latar belakang bukan di dasari keilmuan, tetapi memiliki ribuan pengikut di jagat maya.
Baca Juga:
Proses peradilan di jagat maya adalah viral dulu, klarifikasi kemudian. Hukumannya penolakan (cancel), hujatan bertubi-tubi, doxing, boikot dan lapor ke tempat kerja. Maka dalam waktu 1-2 jam langsung viral. Sangat cepat dari ruang dan meja pengadilan maka terpidana baru lahir yang bisa kita kenal lengkap dengan foto dan animasi video hasil olahan AI.
Ismail Fahmi pendiri Drone Emprit mengatakan bahwa cyber troop dan computational propaganda adalah nyata, dimana tujuannya adalah untuk memanipulasi opini masyarakat.(daylisa.com). Drone Emprit menggunakan keahlian artificial intelligence (AI) dan natural learning process (NLP) untuk menganalisa dan memonitor media sosial yang berbasis teknologi big data.
Baca Juga:
Peradilan jagat maya ini juga memiliki dampak positif jika memakai persfektif korban. Kontrol sosial masyarakat jalan. Lokasi tempat kejadian, ruang pemeriksaan dan ruang persidangan hadir digenggaman publik. Membuat jera pelaku.
Suara korban didengar akibat abainya aparat sehingga ada respon lebih cepat. Jempol warganet seolah-olah telah mengambil alih seluruh peran aparat penegak hukum, mulai dari penyidik, penuntut umum hingga vonis hakim, sebelum fakta hukum yang lengkap, jelas dan cermat tersaji di meja pengadilan.
Baca Juga:
Emosi publik lebih mudah ditumpahkan pada jagat media sosial. Apresisasi positif dan kalimat negatif diruang jagat maya tidak memiliki batasan. Semua orang yang memiliki akses ke jagat maya dapat mendengar dan membaca serta menonton prilaku tersebut.
Penghakiman jagat maya atau cyber mob justice yang vonisnya berdasarkan emosi, potongan video atau bukan fakta lengkap, SAFENet – Laporan Kejahatan Siber 2023 melaporkan bahwa dari 211 kasus serangan digital, 37% adalah penghakiman massa ditambah doxing dan ujaran kebencian. 60% informasi keliru, video dipotong dan tidak terbukti di pengadilan.
Media Tirto.id dan Mafindo cek fakta 2021-2024 melaporkan, dari 1200 hoaks diviralkan dan memicu amuk nitizen dijagat maya. 83% disebar tanpa cek sumber, seperti penculik anak, penista agama, oknum pungli pasca dicek ternyata salah sasaran.
Baca Juga:
Viral bukan bukti, trending bukan putusan. Dr. Dedy N Hidayat dari Universitas Indonesia dalam jurnalnya menyimpulkan nitizen cenderung vonis 2 jam pertama, setelah 24 jam muncul fakta baru, tapi amuk sudah terlanjur.
Dibalik viralnya sebuah konten atau topik yang dimunculkan di jagat maya, ada upaya terselubung oknum tertentu yang mengeruk keuntungan dari clickbait. Antara lain dengan gambar dan foto yang diakumulasi lewat AI, judul yang sensasional dan cerita yang terkesan benar padahal belum didukung fakta yang kuat.
Kenali dan Hindari Ikut Peradilan Jagat Maya.
Baca Juga:
Bagaimana jika kita korban cyber bullying ?, jangan ladeni di kolom komentar. Simpan semua bukti mulai dari link, screenshoot dan akun pelaku. Lapor ke aduan konten Kominfo : aduankonten.id, cyber bareskrim POLRI dan LPDP untuk take down konten kemudiam klarfiskasi di akun resmi dan jangan berdebat. Penghakiman dunia jagat maya itu cepat karena emosi, tetapi hukum tetap butuh bukti.
Di dunia jagat maya juga sudah ada yang dinamakan hukuman algoritma, dimana mesin pencari dan media sosial modern terus memperbarui sistem untuk menurunkan peringkat konten clickbait. Apabila kita bijak dan peduli untuk respon cepat melaporkan akun bermasalah, maka pihak yang berwenang akan melakukan pemblokiran akun.
Baca Juga:
Penegakan hukum dan keadilan yang sesungguhnya dimulai dari diri kita sendiri. Ketika kita sudah memahami dan mengenali hukum dengan sungguh-sungguh, maka akan sulit bagi kita untuk melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum.
Baca Juga:
MATATELINGA,Medan Harapan dapat hadir melalui hal sederhana bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau darah yang tersedia saat seseor
Ekonomi
Temu Pers bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sumut, yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Inf
Berita Sumut
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat dukungannya terhadap industri fesyen dan ekonomi kreatif nasional melalui keterlibata
Ekonomi
MATATELINGA, New YorkKerangka setinggi kurang lebih 3 meter yang dijulukiJodi ini akan dilelang oleh Sotheby&039s di New York. Penjual
Internasional
MATATELINGA,Palas Surat Edaran (SE) Bupati Padang Lawas Nomor 389 Tahun 2026 tentang melampirkan bukti lunas PBBP2 dalam setiap layanan A
Berita Sumut
MATATELINGA,Asia Klub Malaysia meraih kemenangan berkat gol Jonathan Silva,Bergson, dan Juan Diego Molina Martinez atau yang dikenal denga
Bola
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, di dampingi sejumlah OPD menerima audiensi Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (I
Berita Sumut
MATATELINGA,RomaPertandingan yang berlangsung Selasa (27/10/2026) waktu setempatitu menghasilkan enam gol, masingmasing empat untuk Roma
Bola
MATATELINGA,Asahan Wali bupati Asahan Rianto pimpin rakorpem kabupaten Asahan Asahan bulan Oktober 2026, diaula Melati, Kantor Bupati Asaha
Berita Sumut
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor perdana
Berita Sumut
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap sampaikan simulasi Aplikasi SIMANTAP, Sel
Berita Sumut
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kajari Paluta), Muhammad Junaidi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Erwin Napitupulu,
Berita Sumut