MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut telah konten kreator, Ritman Marbun karena diduga telah menista agama.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono menyebutkan, dugaan penistaan agama itu dilakukan tersangka karena kondisi ekonominya sedang tidak baik.
"Modus tersangka karena kecewa, masalah ekonomi tak kunjung selesai," ungkap Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir, AKBP Viktor Ziliwu, Rabu (28/10/2026).
Kata dia, pengungkapan itu berawal dari patroli Siber yang menemukan adanya akun media sosial menyebar konten (informasi) tentang dugaan penghinaan agama.
Baca Juga: