Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

Tujuh Orang Diperiksa di Kafe Samadua, Satpol PP Amankan Tiga Botol Kawa-Kawa

Ichdar Ifan - Jumat, 30 Oktober 2026 19:41 WIB
Tujuh Orang Diperiksa di Kafe Samadua, Satpol PP Amankan Tiga Botol Kawa-Kawa
Miras yang disita

MATATELINGA, Aceh Selatan :Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan mengungkap kronologi penindakan terhadap tujuh orang yang berada di salah satu kafe di Kecamatan Samadua, Senin (26/10/2026) sore.


Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan tiga botol minuman beralkohol merek Kawa-Kawa di atas meja. Berdasarkan pemeriksaan sementara, dua orang di antaranya diduga telah mengonsumsi minuman keras tersebut.


Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd., didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rudi Subrita, S.Ag., mengatakan penindakan bermula dari laporan masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Operasi Patuh Toba 2026 Digelar, Polres Asahan, Kapolres Asahan Banyak Temukan Pengendara Tak Berhelm
Satpol PP dan WH Aceh Selatan Amankan 6 Pemuda Diduga Konsumsi Tuak di Tapaktuan
Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak
Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa
Hanya Jadi Lelucon Mafia, Aktivitas PETI Kotanopan Terpantau Normal Pasca Razia
Di Temukan Pisau Catter, Dalam Razia Gabungan di Lapas
 
Komentar
 
Berita Terbaru