Minggu, 01 November 2026 WIB

Bareskrim dan Poldasu Gerebek Gudang Beras Oplos di Tembung

Putra - Jumat, 30 Oktober 2026 20:15 WIB
Bareskrim dan Poldasu Gerebek Gudang Beras Oplos di Tembung
Penggerebekan TKP gudang beras.

MATATELINGA, Medan : Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri dan Polda Sumut menyita empat merek beras fortifikasi yang dijual di pasaran karena tidak sesuai dengan klaim label dan kemasan.

Keempat merek beras yang disita itu Penari Bangkok, Golden Number 111 Biru, Golden Number 111 Merah dan Ikan Cupang berasal dari pabrik pengolahan beras fortifikasi PT UDS di Jalan Letda Sujono/Tembung.

Baca Juga:

"Berdasarkan uji laboratorium sampel beras fortifikasi ternyata ada ketidaksesuaian dengan kemasan dan lebel yang diproduksi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Suhasto, Jumat (30/10).
Ia menjelaskan, beras fortifikasi merupakan beras yang kembali olah dengan diperkaya vitamin. Namun pada label dan kemasan beras yang dijual dipasaran ditemukan adanya ketidaksesuaian.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja
Wakili Kapolda Sumut, Kapolres Simalungun Hadiri FGD Menteri Lingkungan Hidup Bahas Kelestarian Danau Toba
Kapolda Sumut Paparkan 4 Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat
Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi Ditangkap, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta
Loket Penjualan dan Pengguna Narkoba di Gruduk Ditresnarkoba Poldasu
 
Komentar
 
Berita Terbaru