Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres

Putra - Jumat, 30 Oktober 2026 11:24 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres
Rilis pengungkapan kasus ballpres, Jumat (30/10/2026).

MATATELINGA, Medan : Subdit I Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggagalkan upaya perdagangan 144 ballpres pakaian bekas yang dipasok dari Bandung, Jawa Barat (Jabar) ke Medan.


"Kita mengamankan 1 unit truk membawa 144 ballpres di (jalan) Tol kilometer 66-68 km Sergai dari Bandung tujuan Medan," terang Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kabid P2 Kanwil Ditjen BC Sumut, Goodman Purba, Jumat (30/10/2026).


Dijelaskannya, pengungkapan importasi ilegal itu dilakukan atas informasi masyarakat dalam rangka 100 kerja Kapolri. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen BC Sumut untuk melakukan penindakan.

Baca Juga:

Truk tronton Mitsubishi Fuso nomor polisi BK 8458 XD yang dikemudikan IR dan kernet HS itu diamankan pada Senin (26/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB saat melintas di Tol Medan -Kuala Namu - Tebing Tinggi Km 68 Kelurahan Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wakili Kapolda Sumut, Kapolres Simalungun Hadiri FGD Menteri Lingkungan Hidup Bahas Kelestarian Danau Toba
Kurang dari 8 Jam, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan
Maling Motor Kabur ke Semak-Semak Ditangkap Polsek Medan Sunggal
Loket Penjualan dan Pengguna Narkoba di Gruduk Ditresnarkoba Poldasu
Polsek Medan Sunggal Tangkap Pembobol Rumah Tetangga saat Tertidur
Polda Sumut Amankan Pemilik Akun TikTok Diduga Hina Agama Saat Live
 
Komentar
 
Berita Terbaru