MATATELINGA,Palas : Tokoh pemuda Padang Lawas (Palas), Amran Saddam Hasibuan yang juga Bendahara Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Padang Lawas mendesak Kapolres Palas menindaklanjuti laporan warga masyarakat tiga desa atas sengketa pengelolahan lahan melalui MATATELINGA, Rabu (21/10-2026) guna untuk melakukan penahanan.
Menurut Amran sengketa pengelolah lahan masyarakat adat oleh PT Permata Hijau Indonesia (PHI) dilaporkan, Selasa (13/10-2026) oleh warga masyarakat tiga Desa Aek Tinga, Sibodak Sosa Jae dan Pagaran Dolok Kecamatan Huta raja tinggi ke Polres Padang Lawas karena pengelolahan tidak teransparan dan diduga tipu masyarakat selama 30 tahun.
Namun laporan masyarakat itu belum juga ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian Polres Palas, mengingat yang dilaporkan konglomerat atau raja sawit yang menjadi owner atau pemimpin Permata Hijau Group (PHG), Robert Wijaya."Melaporkan Robet atas dugaan Penipuan selama 30 tahun, Si robet ini pemilik perusahaan PT. PHI yang dulunya bernama PT. VAL. Kerugian masyarakat atas lahan mencapai Ratusan Miliar, berharap Polres Padang Lawas Serius dalam memproses pengaduan masyarakat atas indikasi tersebut," kecamnya.
Baca Juga: