Kalapas Medan Sidak Petugas, Aturan HP di Area Steril Jadi Sorotan
MATATELINGA,Medan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, turun langsung memantau kedisiplinan petugas seka
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan:Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap praktik perjudian online yang diduga beroperasi di wilayah Bagan Asahan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang
diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online, terdiri dari enam laki-laki
inisial AL (20), NU (25), K (33), S (47), DM (43) dan Tiga perempuan inisial N
(40), NYN (36), D (23). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga
berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.
Baca Juga:
Pengungkapan bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul
22.00 WIB, setelah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H.,
M.H. menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian
online di Bagan Asahan.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolres
Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. Kapolres selanjutnya
memerintahkan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap
praktik perjudian online tersebut.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Kasat Reskrim mengumpulkan personel
operasional Sat Reskrim di bawah kendali Kanit Jatanras IPDA Rafi Kurnia Putra,
C, S.Tr.I.K. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang diinformasikan
masyarakat.
Baca Juga:
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim tiba di sebuah warung internet
(warnet) di Bagan Asahan yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik perjudian
online. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang laki-laki yang
diduga sedang bermain judi online serta dua orang perempuan yang diduga
berperan sebagai penjaga atau operator warnet.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas
mengamankan sepasang suami istri di sebuah rumah di wilayah Bagan Asahan yang
diduga berperan sebagai pengelola atau toke dalam praktik perjudian online
tersebut.
Baca Juga:
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti
selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan
pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima unit CPU,
lima unit monitor komputer, tiga buah keyboard komputer, serta lima unit
telepon seluler berbagai merek, salah satunya diduga digunakan sebagai akun
induk.
Baca Juga:
Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai yang terdiri
dari modal sebesar Rp2.922.000 dan uang pencucian sebesar Rp80.000.
Pengungkapan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana
perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU
ITE Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE
dan/atau Pasal 426 subsider Pasal 427 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Asahan telah melakukan
sejumlah langkah, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi,
menyita barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan.
Baca Juga:
Selanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Jaksa
Penuntut Umum (JPU) dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan
komitmen jajarannya dalam memberantas berbagai bentuk perjudian, termasuk
perjudian online, yang dapat meresahkan masyarakat dan berdampak negatif
terhadap lingkungan sosial.
Baca Juga:
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat
dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian
apabila mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya
MATATELINGA,Medan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, turun langsung memantau kedisiplinan petugas seka
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercover jaminan sosial. Seiring dila
Lifestyle
MATATELINGA,Rantauprapat Seratusan lebih anak yatim putera dan puteri penghuni Panti Asuhan Al Arif Al Washliyah Rantauprapat, Senin (19/1
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menerima penghargaan kategori Achievement Person dalam aja
Lifestyle
MATATELINGA, Toba Hakim Silaen Kepala desa Silaen Kecamatan Silaen Kabupaten Toba menerangkan bahwa pembangunan Gedung Sanggar seni yang di
Berita Sumut
KTNA Apresiasi Dua Tahun Prabowo, Acungkan Dua Jempol untuk Mentan Amran Swasembada Pangan Tercapai Setahun
Nasional
MATATELINGA, Toba Menghadapi kabut asap yang melanda Kabupaten Toba Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Toba melalui kepala dinas kesehata
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Sonn
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan, menggerebek sarang narkoba Jalan Jermal 12 Desa Manunggal
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, S.Pd., M.I., mengusulkan agar Pemko Medan memprioritaskan pembangunan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa aksi bersihbersih
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Penyelidikan kasus penembakan yang terjadi di persimpangan tiga Jalan Limau Mungkur, Gang Bidan, Dusun III, Desa Bangun
Berita Sumut