MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan, menggerebek sarang narkoba Jalan Jermal 12 Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (19/10/2026) malam.
Petugas meringkus 3 pelaku dan menyita belasan paket narkoba.
Operasi pemberantasan
sarang narkoba dilakukan berdasarkan hasil pantauan tim gabungankembali ditemukan adanya
sarang narkoba, yang baru sepekan berdiri.
Dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, tim gabungan kemudian bergerak cepat ke lokasi.
Baca Juga:
Hasilnya, 3 pelaku yakni HN (35) dan MA (19), warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal berhasil diringkus.