Senin, 19 Oktober 2026 WIB

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

Putra - Senin, 19 Oktober 2026 11:30 WIB
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita
Polisi mengamankan terduga pengedar narkoba di Gang Pantai Sunggal dan berbagai barang bukti, Minggu (18/10/2026)

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026) sore.


Tim gabungan mengamankan seorang pria dan menyita 4 paket sabu siap edar, 7 paket ganja serta puluhan alat isap sabu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (19/10/2026) pagi menjelaskan, penggerebekan dilakukan tim gabungan karena lokasi berstatus daerah pantauan tersebut, terdeteksi kembali melakukan praktek jual beli narkoba.


Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus seorang pria DW (19).
"Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai, begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati oleh sepeda motor dan itupun jalannya sangat sempit sehingga momentum ini yang dimanfaatkan para pelaku," kata Rafli.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kampung Jati Di Grebek, Empat Pria Berhasil Diamankan
Terjebak Kobaran Api, 4 Petugas Meninggal Dunia dan Dua Luka Bakar
Polres Labuhanbatu Obrak-abrik Sarang Narkoba Di Lingkungan Paindoan, Ini Hasilnya
Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Sarang Narkoba Rantau Panjang Digerebek, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Pengguna
 
Komentar
 
Berita Terbaru