Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

4.446 Penerima Bansos di Palas Dinonaktifkan Terindikasi Judol

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2026 15:30 WIB
4.446 Penerima Bansos di Palas Dinonaktifkan Terindikasi Judol
DR. H. Ismail Nasution Ketua MUI Palas

MATATELINGA,Palas : Pemerintah melalui Kementerian Sosial menonaktifkan dan menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang terindikasi terlibat judi online (judol), termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi di Padang Lawas.

Berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat 1,49 juta data penerima bansos dan anggota keluarganya yang terindikasi aktivitas judi online.

Baca Juga:

Jika penerima terbukti menggunakan dana bansos untuk berjudi, kepesertaannya dinonaktifkan dan bantuannya dihentikan. Demikian .

Ditemukan di Kabupaten Padang Lawas hasil pemadanan data terindikasi pelaku Judi Online (Judol) penerima bantuan sosial sebanyak 4446 orang yang sudah dinonaktifkan pemerintah pusat, demikian disampaikan, Suryadi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Perlindungan Jamsos) Dinas Sosial Padang Lawas melalui WhatsAppnya, Kamis (27/08-2026) kepada MATATELINGA.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bupati Dorong MUI Deli Serdang Mandiri, Perkuat Peran Keumatan
SE Bupati Padang Lawas Disinyalir Cenderung Cari Aman
Pemerintah Padang Lawas Bahas Harga TBS Kelapa Sawit, PTPN IV Mangkir
SSB Padang Bolak Julu Pertahankan Gelar Paluta Cup II, Bibit Lokal Menuju Panggung Nasional
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik
Magodang-Odang Accimun, Dibesarkan dengan Cinta, Dilepas dengan Doa
 
Komentar
 
Berita Terbaru