Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Polda Sumut Tangkap Pasutri Pemilik THM DPO Kasus Narkoba

Putra - Kamis, 27 Agustus 2026 16:00 WIB
Polda Sumut Tangkap Pasutri Pemilik THM DPO Kasus Narkoba
Polda Sumut mengeluarkan DPO pasutri pemilik THM karena mengedarkan ekstasi

MATATELINGA, Medan :Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap dua pemilik tempat hiburan malam (THM) di Jalan H Adam Malik Medan yang ditetapkan sebagai buronan (DPO).


"Kedua DPO pemilik THM Dragon itu ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (27/8/2026).

"Saat ini DPO atas nama Ardinal alias Doni dan Herina tengah menjalani pemeriksaan atas kasus peredaran narkoba di THM Kota Medan," terangnya

Baca Juga:

 
Berita Terbaru