Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Berhasil Dibekuk Polres Dairi

Putra - Kamis, 27 Agustus 2026 11:00 WIB
Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Berhasil Dibekuk Polres Dairi
Tersangka dan BB

MATATELINGA,, Sidikalang :Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 2 tersangka kasus narkotika jenis Ganja yang beredar di wilayah Kecamatan Sidikalang tepatnya di Desa Bintang Mersada Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, tersangka berinisial Z (42) yang berperan sebagai kurir, dan ZS (37) yang berperan sebagai pengedar narkoba.

"Ya tim Sat Narkoba Polres Dairi berhasil membekuk 2 tersangka, dimana salah satunya merupakan seorang pengedar, " ujarnya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas
Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15 Kg Sabu
Beraksi di Terminal Bandara Kualanamu, Jambret Tertangkap Avsec
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Dibawa Kurir "Pria Gaek",  Narkoba Jenis Sabu Seberat 30 Kilogram Bruto Dan 20 Ribu Pil Ekstasi,  Gagal Beredar Di Medan Dan Wilayah Aceh
 
Komentar
 
Berita Terbaru