Batalyon Parako 463 Pasgat Terima Samkarya Nugraha
MATATELINGA, Jakarta Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Be
Lifestyle
MATATELINGA,Palas:Mengejutkan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Padang Lawas Nomor 4145 Tahun 2026 Tentang, Larangan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar, Menebang Pohon di Kawasan Hutan dan Mengharap Tanah Milik Negara, tertanggal (21/08-2026).
SE dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas yang ditanda tangani langsung Bupati, Putra Mahkota Alam Hasibuan, disinyalir lebih cenderung cari aman atas adanya aksi warga yang menebang pohon eukaliptus secara ramai-ramai di areal konsesi PT Sumatera Sylva Lestari (SSL) dipicu oleh Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 85 Tahun 2026. Surat keputusan yang diterbitkan pada 26 Januari 2026 tersebut secara resmi telah mencabut Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) milik PT SSL.
Seyogianya pihak Pemda memberikan pengayoman dengan menyarankan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis, sembari mengikuti langkah Admistrasi dalam penguasaan lahan bekas milik PT SSL guna melindungi warga dari tindakan pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Sementara isi SE Pemda Padang Lawas yang sudah disebar luaskan lebih pada penekanan atas larangan dan ancaman bagi warga yang melakukan penguasaan kawasan hutan dan lahan milik negara, lebih tegas lagi, larangan pembukaan lahan dengan menggunakan api atau membakar lahan, akan berakibat fatal mengingat kondisi saat ini masih dalam resiko El-nino yang menjadi puncak pada bulan Agustus 2026.
Seiring dengan hal tersebut diatas, MATATELINGA dikisaran pada bulan April 2026 sudah melakukan konfirmasi atas tindak lanjut pihak pemerintah daerah Padang Lawas terhadap kasus El -nino kepada, Panguhum Nasution yang masa itu sebagai Plt Sekda, namun tetap saja tidak ada tindaklanjut.
Menindak lanjuti SE kepada DR Panguhum Nasution, Sekda Kabupaten Padang Lawas melalui WhatsApp. Tetap tidak memberikan respon atau jawaban.
Laporan Wartawan A.Pulungan
Baca Juga:
MATATELINGA, Jakarta Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Be
Lifestyle
MATATELINGA, Jakarta Sebanyak 313 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau
Nasional
MATATELINGA,Rantauprapat Polres Labuhanbatu, menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, dalam rangka peni
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Program Bajak Sawah Gratis (BASAGA), yang menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, disebut b
Aceh
MATATELINGA,Asahan Warga masyarakat Pulo Rakyat Tua Asahan yang sedang melaksanakan proses pemungutan suara , namun hingga berlangsung ya
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kawanan geng motor diamankan polisi karena membikin suasana gaduh aaat masyarakat Kota Medan larut dalam euforia merayak
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan banyak kendaraan dinas Pemko Medan belum membayar pajak, bahkan ada y
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan M Afri Rizki Lubis dengan tegas menyampaikan agar pihak manajemen PT Anugrah Argon Medica
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Melalui rapat paripurna internal DPRD Medan di gedung dewan, Senin (6/10/2026). Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hut
Berita Sumut
BRI Life membayarkan klaim meninggal dunia sebesar Rp1.018.944.640 kepada ahli waris almarhum Abdul Muluk Nasution, Selasa (6/10/2026).
Berita Sumut
MATATELINGA, SimalungunUcapan terima kasih mengalir dari masyarakat Nagori Pematang Asilum, Kecamatan Gunung Malela, kepada Kapolres Simalu
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Bukan sekadar seremoni, Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia tingkat Kota Medan Tahun 2026 ditandai dengan ak
Berita Sumut