Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Johannes Hutagalung : Pergantian Perda No 4 Tahun 2012 Urgensi dan Perlu

Redaksi - Rabu, 07 Oktober 2026 12:00 WIB
Johannes Hutagalung :  Pergantian Perda No 4 Tahun 2012 Urgensi dan Perlu
Rapat paripurna DPRD Medan.

MATATELINGA, Medan : Melalui rapat paripurna internal DPRD Medan di gedung dewan, Senin (6/10/2026). Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung sebagai pengusul memberikan penjelasan alasan perlunya dilakukan pergantian bukan hanya sekedar perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki dan Hadi Suhendra. Juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan dan rapat difasilitasi Plt Sekwan Erisda Hutasoit dan Kabag Hukum Andreas Willy Simanjuntak.

Baca Juga:

Dalam penjelasannya, Johannes Haratua Hutagalung asal politisi PDI Perjuangan itu mengatakan adapun alasan perlunya diganti karena lebih dari 50% materi Perda sudah tidak relevan maka perlu dibuat Perda baru.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DPRD Medan Dorong Pemko Siapkan Pembahasan Anggaran Vaksin Rabies di APBD 2027
Fraksi Nasdem DPRD Medan  Ingatkan Pemko Medan Konsisten dan Skala Prioritas
PDIP Pertanyakan Selisih Penurunan Pendapatan dalam RAPBD Medan 2027
Komisi 4 DPRD Medan : Pemko Medan Harus Sanksi Tegas Manajemen GMP di Jl Putri Hijau
Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Kemiskinan : Tanggungjawab Kita untuk Berdayakan Ekonomi
Paripurna DPRD: Perda Penanggulangan Kemiskinan Direvisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru