Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Johannes Hutagalung : Pergantian Perda No 4 Tahun 2012 Urgensi dan Perlu

Redaksi - Rabu, 07 Oktober 2026 12:00 WIB
Johannes Hutagalung :  Pergantian Perda No 4 Tahun 2012 Urgensi dan Perlu
Rapat paripurna DPRD Medan.

Kemudian lanjut Johannes, peningkatan akses pelayanan kesehatan, perkuat promotif dan preventif, tingkatkan kualitas layanan primer dan rujukan. Memperkuat pemerataan SDM kesehatan, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan. Memperkuat sistem informasi dan data kesehatan. Tingkatkan kesiapsiagaan wabah dan kedaruratan kesehatan. Tingkatkan peran serta masyarakat dan wujudkan penyelenggaraan kesehatan terpadu.


Ditambahkan Johannes, prinsipnya dilakukan pergantian agar ada pemerataan, keadilan, keterjangkauan, profesionalitas, keselamatan, nondiskriminasi, keterpaduan, pemberdayaan, transparansi, akuntabel dan pemanfaatan teknologi.


"Kebutuhan perbaikan sistem kesehatan hari ini sangat mendesak. Masyarakat masih hadapi persoalan pelayanan, nakes hadapi tekanan dan keterbatasan, faskes hadapi persoalan kapasitas dan pembiayaan. Kita harap Perda ini bisa selesai tahun ini dan langsung dirasakan warga Medan," terang Johannes.
Adapun beberapa anggota DPRD Medan sebagai pengusul Ranperda yakni Afif Abdillah, SE - Fraksi NasDem, Hendry Jhon Hutagalung, SE, SH, MH - Fraksi PSI, Johannes Haratua Hutagalung- Fraksi PDIP,

Baca Juga:
Edwin Sugesti, SE, MM - Fraksi PAN Perindo, Datuk Iskandar Muda - Fraksi PKS, Zulham Efendi - Fraksi PKS dan Ahmad Afandi Harahap - Fraksi Demokrat. Ranperda selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme yang betlaku.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DPRD Medan Dorong Pemko Siapkan Pembahasan Anggaran Vaksin Rabies di APBD 2027
Fraksi Nasdem DPRD Medan  Ingatkan Pemko Medan Konsisten dan Skala Prioritas
PDIP Pertanyakan Selisih Penurunan Pendapatan dalam RAPBD Medan 2027
Komisi 4 DPRD Medan : Pemko Medan Harus Sanksi Tegas Manajemen GMP di Jl Putri Hijau
Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Kemiskinan : Tanggungjawab Kita untuk Berdayakan Ekonomi
Paripurna DPRD: Perda Penanggulangan Kemiskinan Direvisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru