Rabu, 21 Oktober 2026 WIB

Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Wali Kota Medan Tambah Kuota 10 Ribu Penerima PKH Medan Makmur

Putra - Kamis, 03 September 2026 06:30 WIB
Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Wali Kota Medan Tambah Kuota 10 Ribu Penerima PKH Medan Makmur
Rapat Program Keluarga Harapan Medan Makmur, di Balai Kota, Rabu (2/9/2026).

MATATELINGA, Medan :Demi memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, Pemko Medan melalui P-APBD, resmi menambah kuota program PKH Medan Makmur Tahap II sebanyak 10.000 calon penerima manfaat.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, saat memimpin Rapat Program Keluarga Harapan Medan Makmur, di Balai Kota, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga:
Mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Erfin Fahrurrazi mengatakan program PKH Medan makmur sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena itu dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, mengambil kebijakan untuk menambah kuota PKH Medan Makmur sebanyak 10.000 orang.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Mutlak Kewenangan BPS*
Bukan Cuma Perbaikan Sarana Fisik, Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM*
Apresiasi Gerak Jalan Santai, Wali Kota Medan Rico Waas Ajak Masyarakat dan Parpol Bersinergi Bangun Kota
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
Wujudkan Program Prioritas Wali Kota Rico Waas, Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus Dirabat Beton
 
Komentar
 
Berita Terbaru