MATATELINGA, Medan :Demi memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, Pemko Medan melalui P-APBD, resmi menambah kuota program PKH Medan Makmur Tahap II sebanyak 10.000 calon penerima manfaat.
​Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, saat memimpin Rapat Program Keluarga Harapan Medan Makmur, di Balai Kota, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga:
Mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Erfin Fahrurrazi mengatakan program PKH Medan makmur sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena itu dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, mengambil kebijakan untuk menambah kuota PKH Medan Makmur sebanyak 10.000 orang.