MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Selasa (20/10/2026) sore, menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus 6 pelaku yang 3 diantaranya merupakan residivis.
Saat digerebek, enam pelaku yakni SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20), sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas gabungan.
Keenamnya yang berperan sebagai bandar, kurir, hingga pengguna, bahkan sempat bergumul dengan petugas karena terus berontak saat sudah diamankan.
Baca Juga:
"Dari enam pelaku, dua diantaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3 paket sabu siap edar, dan 11 paket ganja siap edar," terang Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (21/10/2026) pagi.