Rabu, 21 Oktober 2026 WIB

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

Putra - Rabu, 21 Oktober 2026 12:10 WIB
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
Terduga pelaku narkoba di bantaran rel kawasan Tembung diamankan petugas gabungan, Selasa (20/10/2026).

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Selasa (20/10/2026) sore, menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus 6 pelaku yang 3 diantaranya merupakan residivis.
Saat digerebek, enam pelaku yakni SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20), sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas gabungan.


Keenamnya yang berperan sebagai bandar, kurir, hingga pengguna, bahkan sempat bergumul dengan petugas karena terus berontak saat sudah diamankan.

Baca Juga:

"Dari enam pelaku, dua diantaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3 paket sabu siap edar, dan 11 paket ganja siap edar," terang Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (21/10/2026) pagi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
PAC PP Medan Labuhan Menang 3-1 Atas PAC PP Medan Tembung
Betor Diserempet Kereta Api di Batang Kuis, Kakek Tewas Seketika
1,6 Juta Warga Terekam PAS JEMPOL, Deli Serdang Targetkan Integrasi dengan Faskes Swasta dan Dukcapil
Genap Berusia 59 Tahun, Rapidin Simbolon Perkuat Pengabdian untuk Rakyat
17 Siswa Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, PDI Perjuangan Minta Persoalan Tidak Selesai dengan Penutupan SPPG dan Penanganan Korban
Bukan Pemindahan Biasa! 45 Warga Binaan Dikirim ke Lapas Surabaya
 
Komentar
 
Berita Terbaru