MATATELINGA, Medsn :Kasus dugaan beredarnya buku nikah asli tapi palsu (Aspal) di bawah jajaran Kementrian Agama (Kemenag) Sumut menjadi perhatian dan soroton Advokad sekaligus Akedemisi dari Fakultas Hukum UMSU.
Baca Juga:
Kepada wartawan, Eka Putra Zakran yang merupakan Akademisi/Dosen Fakultas Hukum UMSU sekaligus Advokad yang menjabat sebagai Ketua Umum AdNI meminta oknum KUA yang menerbitkan buku nikah Aspal tersebut agar di proses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya itu sikap dingin Kakan Kemenag Sumut Qosbi Nasution yang di konfirmasi hingga beritanya di tayangkan beberapa hari lalu sangat mengecewakan Epza sapaan akrab Ketua Umum AdNI itu.
Baca Juga: