Rabu, 21 Oktober 2026 WIB

Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Wali Kota Medan Tambah Kuota 10 Ribu Penerima PKH Medan Makmur

Putra - Kamis, 03 September 2026 06:30 WIB
Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Wali Kota Medan Tambah Kuota 10 Ribu Penerima PKH Medan Makmur
Rapat Program Keluarga Harapan Medan Makmur, di Balai Kota, Rabu (2/9/2026).

Berbeda dari program PKH Medan Makmur tahap I dimana penyalurannya menggunakan rekening Bank Sumut, untuk penyaluran tahap II ini dialihkan melalui PT. Pos Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk memangkas waktu proses administrasi, mengingat tenggat alokasi anggaran P-APBD hanya mencakup jangka waktu tiga bulan.


"​Penyaluran melalui PT Pos diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran mengingat batas waktu kita yang sangat mendesak, yaitu tiga bulan," ucapnya.


Sebelumnya, Pemko Medan juga telah melakukan pendataan PKH Medan Makmur tahap I dengan jumlah kuota sebanyak 9.300 orang. Dari jumlah tersebut, proses pembukaan rekening Bank Sumut telah rampung hampir secara keseluruhan dan tersisa 150 rekening yang sedang diakselerasi penuntasan nya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Mutlak Kewenangan BPS*
Bukan Cuma Perbaikan Sarana Fisik, Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM*
Apresiasi Gerak Jalan Santai, Wali Kota Medan Rico Waas Ajak Masyarakat dan Parpol Bersinergi Bangun Kota
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
Wujudkan Program Prioritas Wali Kota Rico Waas, Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus Dirabat Beton
 
Komentar
 
Berita Terbaru