Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Walben: Parang Bengkok Dipakai Memukul Saya, Bukan Arit

Pintor Maruli - Rabu, 14 Oktober 2026 19:00 WIB
Walben: Parang Bengkok Dipakai Memukul Saya, Bukan Arit
Terdakwa PS dan WSS saat sidang di pengadilan negeri Balige

MATATELINGA,Toba : Sidang lanjutan kasus Walben Silaen di pengadilan negeri Balige, Selasa (13/10/2026) mendengarkan keterangan tiga orang saksi diantaranya Niko, Revan dan Junita.

Sebelumnya, Walben memberikan keterangan terkait perlakuan terdakwa PS terhadap dirinya, sesuai dengan BAP yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Baca Juga:
Usai keterangannya, terdakwa PS membantah semua keterangan Walben. Terdakwa mengatakan bahwa dia datang melerai perkelahian antara terdakwa WS dan korban Walben dan tidak melakukan apa-apa.

"Saya hanya melerai perkelahian antara WS dan Walben," terangnya.


Namun keterangan terdakwa PS di bantah tegas oleh Walben yang menyatakan bahwa terdakwa lah yang pertama mengayunkan parang ke kepalanya sementara terdakwa WS menyusul mendekatinya membawa bambu sepanjang dua meter dan memukul kepala, lengan dan wajah korban Walben.


"Hodo parjolo marsoal tu au. Di pukul hodo ulukku pake parang bengkok. (Kamu Yang pertama cekcok dengan saya kamu memukul kepala saya pakai parang hingga luka)," terang Walben Silaen.

Baca Juga:

Sidang kemudian berlanjut dengan menghadirkan tiga orang saksi dan terdakwa WS.
Dalam keterangan mereka bertiga menyebutkan bahwa benda tajam yang dibawa PS bukanlah yang ditunjukkan jaksa penuntut umum yaitu Arit, tetapi parang bengkok dengan panjang 60 cm


Ketika orang tersebut melihat sendiri bahwa bukan Arit yang dipegang PS tetapi para bengkok, karena saat kejadian berlangsung, lampu penerangan teras rumah pelaku PS terlihat dengan jelas.

Hakim ketua yang menggelar sidang, mempersilahkan PS untuk membantah keterangan Walben. Sempat hakim ketua kesal dan meminta agar PS memberikan keterangan yang jujur dan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan sanggahan terhadap keterangan Walben.


Hakim ketua dalam sidang tersebut menanyakan kepada Walben siapa yang memukul kepalanya.


"Bapak tau siapa yg memukul bapak,"? tanya hakim.

Baca Juga:

Lantas dengan cepat Walben mengatakan bahwa yang memukul kepalanya adalah terdakwa PS

"Pontas," jawab Walben.

Usai mendengar keterangan PS dengan Walben, sidang selanjutnya mendengar tiga kesaksian Niko, Revan dan Junita.

Baca Juga:

Semua keterangan para saksi memberatkan PS dan PS memegang parang bengkok dan melihat wajah Walben sudah berlumuran darah. Niko menyaksikan semua kejadian seperti di BAP. Menyaksikan pemukulan dengan bambu dan PS berdiri sambil memegang parang bengkok.

"Yang saya liat bukan itu. Tapi parang bengkok. Hanya di ujung yang bengkok. Sekitar 60 cm," ucap Niko.

Baca Juga:

Sementara tanggapan WS mengatakan bahwa Walben membawa pisau walaupun dibantah para saksi dan korban sendiri.

"Saya tidak memukul kepala tapi wajah saja," ungkap Wesley.

Saksi dan terdakwa tetap pada keterangan mereka masing-masing dan sidang lanjutan Selasa depan 20 Oktober 2026.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Janji Cuan Mingguan Berujung Petaka, Dua Terdakwa Investasi Wood Pellet Divonis Setahun
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Saat Sidang Walben, Ini Yang Terungkap
Fraksi PKS DPRD Kota Medan Mendrong Pemko Merealisasikan Program UHC
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho: Pelaku Masuk Dari Sunroof, Ketahuan ,Langsung Memukul Dan Menceki Korban
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?
 
Komentar
 
Berita Terbaru