Sembari itu, pihaknya mematahkan argumen managemen SPPG dengan menemukan fakta dan dokumentasi visual bahwa penggunaan Gas LPG 3 Kg di dapur sentral diduga telah berlangsung cukup lama dan tidak hanya satu tabung. "Pihak managemen SPPG diduga telah melakukan pembohongan publik dengan cara ngeles serta menafikan segala bukti yang ada untuk dalih pembenaran sepihak" tegasnya.
Pihaknya juga menyorot penempatan tabung gas 3 kg yang diklaim kosong justru diletakkan di area produksi bawah filter air yang rawan korosi, bukan di gudang penyimpanan.Hal ini dinilai melanggar tata ruang dan logika Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Baca Juga:
Hal senada, Ahmad Husein Nasution dari DPC FITRA (Forum Independen Transparansi Anggaran) menegaskan SPPG selaku institusi yang dibentuk negara memiliki pagu anggaran khusus dari APBN untuk operasional dapur komersial dengan gas non-subsidi. Penggunaan gas subsidi, meski berdalih milik relawan dan darurat, hanyalah alasan klasik diduga kuat sebagai bentuk penyelewengan dana alokasi pengadaan Bright Gas 12 kg.
Dia juga menyorot aspek higienitas dan metode sanitasi wadah/ompreng dengan temuan visual di lapangan menunjukkan metode pencucian wadah makanan (ompreng) dilakukan secara sembarangan dengan cara direndam di dalam wadah terbuka di area luar ruangan (depan kantor).
"Hal ini diduga pe
langgaran serius dan menabrak
aturan juknis karna rentan paparan debu, tanah, dan bakteri dari hewan liar yang mengancam kesehatan ribuan anak penerima manfaat" sebut Ahmad Husein.
Pihaknya juga mempertanyakan kepemilikan sertifikat Laik Higienitas Sanitasi Boga yang sah serta adanya indikasi tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lingkungan kerja SPPG Sibaruang.
Pihaknya menyayangkan sikap manajemen SPPG Sibaruang yang terkesan 'ngeles' serta menghindari substansi hukum materiil dengan memberikan jawaban yang bersifat defensif serta mengaburkan fakta.
Baca Juga:
Menyikapi ini, pihaknya berkomitmen akan membawa seluruh berkas investigasi ini ke ranah hukum dan melaporkan resmi kepada Kepala BGN Pusat serta Satgas MBG Pusat untuk mendesak pencopotan Kepala SPPG Sibaruang serta mendesak audit investigatif atas dugaan pe
langgaran serius yang dilakukan.