Rabu, 21 Oktober 2026 WIB

Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN

Magrifatulloh - Rabu, 21 Oktober 2026 12:40 WIB
Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN
Sppg memasak pakai.LPG 3 kg.
Salah satu yang paling disorot adalah penggunaan dalih force majeure (keadaan darurat) oleh pihak manajemen untuk membenarkan penggunaan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi yang merupakan pelanggaran serius sesuai juknis MBG.


"Dalih force majeure yang disampaikan manajemen dinilai tidak berdasar hukum dan mengabaikan prinsip akuntabilitas program strategis nasional yang didanai penuh oleh anggaran negara," tegas Ketua Forum MP4 Arief Azka Batubara dalam keterangan pers di Panyabungan (20/10)

Baca Juga:

Menurut Arief yang mantan aktivis HMI UIN Sumut ini, berdasarkan investigasi lapangan dan bedah dokumen yang dilakukan aliansi, terdapat sejumlah klaster kejanggalan yang diduga kuat melanggar Petunjuk Teknis (Juknis) Dapur MBG serta Perpres No. 104/2007.


Arief pun membongkar dalih dalih "Force Majeure (darurat). Manajemen SPPG berdalih kehabisan gas utama (LPG 12 kg) pada Rabu pukul 04.00 WIB, lalu mengambil tabung LPG 3 kg melon milik pribadi relawan dengan alasan menyelamatkan nasi agar tidak basi.


"Hal ini merupakan potret buruk dan kelalaian manajemen SPPG Sibaruang terkait logistik stok cadangan dan kepemilikan manifest/nota pembelian gas non-subsidi secara konstan. Dengan alasan apapun, penggunaan gas melon adalah bukti pelanggaran serius yang fatal" ujarnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kalapas Medan Sidak Petugas, Aturan HP di Area Steril Jadi Sorotan
Erli Rosanty Borotan Minta Polres Madina Menambah Personel Lalu Lintas di SPBU Pasar Baru Panyabungan
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: “Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Erryl: Humanis Bukan Berarti Lemah, Negara Wajib Lindungi Nyawa Warga di Papua
PETI di Eks Lahan PT M3 Pulo Padang Kian Menggila, Inisial ‘Amt’ dan ‘Borg’ Mencuat
 
Komentar
 
Berita Terbaru