Minggu, 26 April 2026 WIB

Irwan Perangin-angin Keberatan, Sidang Kasus Aset PTPN II Memanas di Tipikor Medan

Redaksi - Sabtu, 31 Januari 2026 06:00 WIB
Irwan Perangin-angin Keberatan, Sidang Kasus Aset PTPN II Memanas di Tipikor Medan
Sidang tipikor medan.

MATATELINGA, Medan :Sidang kedua perkara dugaan korupsi penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Nusa Dua Propertindo (NDP) atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan, jalan pengadilan no 8,kelurahan Petisah tengah,kecamatan medan petisah,medan.Rabu (28/1/2026).

Empat terdakwa Sidang Kasus Aset PTPN Il :
-Askani (eks Kakanwil BPN Sumut)
-Abdul Rahim Lubis (eks Kepala BPN Deli Serdang).
- Iman Subakti (Direktur PT NDP).
-Irwan Perangin-angin (eks Direktur PTPN II).

Para terdakwa tersebut mengajukan eksepsi dan menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kabur serta tidak jelas.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Komisi Informasi Sumut Kabulkan Sengketa, Dua Kades Madina Wajib Buka APBDes dan SPJ
Rp 1 Miliar Dana Desa 2023 Diduga Tak Terealisasi, Kepala Desa dan Pendamping Disorot di Sidang di PN Medan
Apresiasi Kejari Deliserdang, PH Sherly: Kita Buktikan di Persidangan, Siapa Sebenarnya Korban PKDRT?
Korupsi Aset PTPN I Rp263,4 Miliar, Eks Kakanwil BPN Sumut dkk Terancam 20 Tahun Penjara
Mahkamah Konstitusi RI Sidangkan Permohonan Uji Materil Undang-undang Peradilan Militer Yang Diajukan Pemohon
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gelar Sidang Perdana Terhadap Menteri Pendidikan 2019-2024
 
Komentar
 
Berita Terbaru