Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gelar Sidang Perdana Terhadap Menteri Pendidikan 2019-2024

Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 08:49 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gelar Sidang Perdana Terhadap Menteri Pendidikan 2019-2024
Pixabay
Nadiem Makarim hadapi sidang perdana kasus korupsi

MATATELINGA,Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (16/12/2025) gelar sidang perdana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara PN Jakpus Firman Akbar kepada wartawan pada Selasa (16/12/2025) dengan memyebutkan "Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendibudristek dengan terdakwa Nadiem Makarim dan kawan-kawan."

Baca Juga:

Adapun sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, yang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
Ini Capaian Kejaksaan Negeri Medan Memulihkan Uang Negara
HAKORDIA 2025, Kejari Madina Gelar Seminar 'Daring' dengan Topik Pidana Korupsi Pada Saat Terjadi Bencana Alam, Ancamannya Pidana Mati
Peringati Hakordia, Pelindo Regional 1 Perkuat Budaya Antikorupsi
Kejari Dharmasraya Tahan Kabid Perbendaharan BKD Terkait Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp589 Juta Lebih
Korupsi SDA di Sumut Luar Biasa, Pusat Jangan Diam!!!
 
Komentar
 
Berita Terbaru