Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gelar Sidang Perdana Terhadap Menteri Pendidikan 2019-2024

Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 08:49 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gelar Sidang Perdana Terhadap Menteri Pendidikan 2019-2024
Pixabay
Nadiem Makarim hadapi sidang perdana kasus korupsi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 mencapai Rp2,1 triliun.

"Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riono Budisantoso di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Riono mengatakan perkara ini terkait dengan pengadaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) yang dilaksanakan pada tahun 2019-2022.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
Ini Capaian Kejaksaan Negeri Medan Memulihkan Uang Negara
HAKORDIA 2025, Kejari Madina Gelar Seminar 'Daring' dengan Topik Pidana Korupsi Pada Saat Terjadi Bencana Alam, Ancamannya Pidana Mati
Peringati Hakordia, Pelindo Regional 1 Perkuat Budaya Antikorupsi
Kejari Dharmasraya Tahan Kabid Perbendaharan BKD Terkait Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp589 Juta Lebih
Korupsi SDA di Sumut Luar Biasa, Pusat Jangan Diam!!!
 
Komentar
 
Berita Terbaru