MATATELINGA, Medan :DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025. Persetujuan bersama ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
​Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD, sekaligus penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.