Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

Putra - Minggu, 23 Agustus 2026 19:16 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi
Muda-mudi pengedar ekstasi diamankan di Satnarkoba Polrestabes Medan

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di kota Medan.


Kali ini, dua muda-mudi diringkus di kawasan Medan Denai dan Medan Tembung, Rabu (19/8/2026) malam karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi. Dari keduanya, petugas menyita 5 butir pil ekstasi.


Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (23/8/2026) menjelaskan, terungkapnya praktek peredaran narkoba yang dilakukan dua muda mudi ini berawal dari ditangkapnya seorang pria berinisial AZ (21) warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
Polsek Dolok Silau Selamatkan Generasi Muda, Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Batak
Pasukan Geng Motor GPS Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Mempererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Medan Belawan Gelar Acara Silaturahmi Senioren
Nofida SH Ketua Ranting PP Kel. Gelugur Darat II periode 2026 - 2028
Nofida SH Ketua Ranting PP Kel. Gelugur Darat II periode 2026 - 2028
 
Komentar
 
Berita Terbaru