Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

Putra - Minggu, 23 Agustus 2026 19:16 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi
Muda-mudi pengedar ekstasi diamankan di Satnarkoba Polrestabes Medan
Saat itu, Polisi menyita 5 butir pil ekstasi dengan rincian 3 warna biru merk Transformer dan 2 butir warna orange bermerk Redbull.

"Awalnya kami menangkap AZ. Setelah melakukan pengembangan, ternyata AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya yakni NF (19) yang juga warga Jermal. NF, kami tangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai saat berada di depan tempat makan siap saji," ungkap Rafli.

Baca Juga:
Rafli menambahkan, AZ membeli satu butir pil ekstasi kepada NF yang merupakan teman wanitanya seharga Rp.180.000, dan kemudian dijual kembali seharga Rp.220.000 per butir.
Untuk pemasok narkoba kepada NF, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian. Pemasok narkoba, sudah diketahui identitasnya.

"Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir, kami pastikan untuk pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di kota Medan," pungkas Rafli.


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
Polsek Dolok Silau Selamatkan Generasi Muda, Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Batak
Pasukan Geng Motor GPS Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Mempererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Medan Belawan Gelar Acara Silaturahmi Senioren
Nofida SH Ketua Ranting PP Kel. Gelugur Darat II periode 2026 - 2028
Nofida SH Ketua Ranting PP Kel. Gelugur Darat II periode 2026 - 2028
 
Komentar
 
Berita Terbaru