Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Putra - Senin, 17 Agustus 2026 15:06 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
Polisi amankan pengedar Pod Getar bersama barang bukti

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya peredaran 622 rokok elektrik dengan kandungan narkotika, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar, Minggu (16/8/2026) malam.


Untuk mengelabui petugas, pelaku yang ditangkap di Jalan Iskandar Muda Medan, menyimpan Pod Getar yang dikemas dalam kemasan permen beraksara Tiongkok ke dalam tote bag makanan ternama.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan menyusul adanya upaya peredaran Pod Getar yang diduga dari Malaysia ke kota Medan.

Petugas kemudian mendeteksi keberadaan DF (35), warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, tengah mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Iskandar Muda Medan. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 622 pcs Pod Getar.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Cantik Pengedar Pod Getar
Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Oknum Mahasiswa Farmasi Jadi Bandar Pod Getar Diringkus
Sita 196 Sachet Pod Getar, 2 Kurir dan 2 Bandar Dibekuk
PT PPSU Gandeng Kedutaan Besar Tiongkok, Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 MW di Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru