Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Sita 196 Sachet Pod Getar, 2 Kurir dan 2 Bandar Dibekuk

Putra - Jumat, 24 Juli 2026 19:30 WIB
Sita 196 Sachet Pod Getar, 2 Kurir dan 2 Bandar Dibekuk
Empat tersangka peredaran liquid mengandung narkoba diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA, Medan ::Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran Pod Getar.
Sebanyak empat orang tersangka, terdiri dari 1 laki-laki, dan 3 wanita ditangkap di dua tempat berbeda.
Keempatnya adalah, Kharisma (wanita/33), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Maria Ruloina (wanita/30), warga Jalan Karya Gang Sosro, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Pedagang Mie Aceh di Temukan Tewas Dalam Kos
Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut
Polres Aceh Selatan Bongkar Jaringan Ganja, Tiga Tersangka Ditangkap dan 110 Batang Ganja Disita
Buron  18 Hari, Bagong Diciduk Tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu di Riau
 
Komentar
 
Berita Terbaru