Senin, 07 September 2026 WIB

25 Desa Se-Aeknabara Barumun Kerahkan Ribuan Massa Desak Bupati Keluarkan Perda Hak Tanah Ulayat

Redaksi - Senin, 07 September 2026 17:00 WIB
25 Desa Se-Aeknabara Barumun Kerahkan Ribuan Massa Desak Bupati Keluarkan Perda Hak Tanah Ulayat
Putra Mahkota Alam Hasibuan Bupati Padang Lawas, Saat menyampaikan tanggapan Dihadapan Ribuan Massa pengunjuk rasa

MATATELINGA, Palas :Masyarakat Dalihan Natolu (DN) Ulayat Aek Nabara Barumun kerahkan ribuan massa dari 25 Desa Se-Kecamatan Aek Nabara Barumun melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (07/09-2026).

Gerakan masyarakat dari Aek Nabara Barumun mendesak Bupati dan DPRD Padang Lawas untuk segera merancang pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Baca Juga:

Desakan ini muncul dari masyarakat Ulayat Kecamatan Aek Nabara Barumun karena miris melihat tindakan perampasan hak tanah adat di Padang Lawas oleh perusahan tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Sementara Pemerintah Padang Lawas diam dan tidak ada tindakan untuk memberi solusi kepada masyarakat. Sehingga Perusahaan atau PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) PT Sumatera Syilva Lestari (PT SSL) dengan leluasa melakukan pengerusakan tanaman kebun warga masyarakat. Demikian disampaikan, Patuan Daulat Tongku Sutan Alamsyah Hasibuan.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sandiwara Riksus Kades GD. Diskominfo dan Inspektorat Saling "Lempar Bola". Bupati Madina Diduga Ingkar Janji
Bupati Asahan Lepas Kontingen Sepak Bola Piala Soeratin U-13 dan U-15
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Sinkronisasi P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Bupati Labuhanbatu Motivasi Siswa Baru SMA  Tunas Jarya Unggul Berasrama
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pengukuhan Perdana Siswa Baru SMA Swasta Tunas Karya Unggul Berasrama Rantauprapat
Pajak Deli Serdang Tembus 72,81 Persen, Bupati Minta Bapenda Genjot Target
 
Komentar
 
Berita Terbaru