Selasa, 08 September 2026 WIB

PVMBG Persempit Zona Merah Sinabung, Pengungsi Desa Kutatengah Diperbolehkan Pulang

Redaksi - Senin, 07 September 2026 15:00 WIB
PVMBG Persempit Zona Merah Sinabung, Pengungsi Desa Kutatengah Diperbolehkan Pulang
Pengungsi mulai dipulangkan

MATATELINGA, Karo :Pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo hari ini, Senin 7/9/2026 pagi telah kembali ke desa mereka setelah sepekan lebih berada di Posko Pengungsi Losd Pulu Nipe, Desa Kuta Tengah.


Baca Juga:

Kepulangan pengungsi menyusul perubahan zona rekomendasi Gunung Sinabung yang ditetapkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). PVMBG mempersempit wilayah yang direkomendasikan untuk dihindari warga.


Meski masih berstatus Siaga (Level 3). Namun, berdasarkan evaluasi dan hasil pemantauan PVMBG hingga 6 September 2026, aktivitas visual Sinabung menunjukkan asap kawah berwarna putih dengan intensitas tebal dengan ketinggian sekitar 300 sampai dengan 500 meter di atas puncak kawah.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bencana Alam Silih Berganti, PDI Perjuangan Instruksikan Kader Jaga Stabilitas Politik
PDI Perjuangan Sumut Salurkan Bantuan Korban Erupsi Sinabung Sutarto : Kita Diajarkan Tat Twam Asi Oleh Bung Karno
Lanjutkan Penyaluran Bantuan Erupsi Sinabung, PDI Perjuangan Sumut Jalankan Instruksi Megawati: "Kader Harus Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat"
Pemprov Sumut Dampingi Pemkab Karo Tangani Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung
Pemprov Sumut Mitigasi Enam Daerah Rawan Bencana
Bawa Ratusan Logistik Pengungsi Sinabung, Rapidin Simbolon Tegaskan PDI Perjuangan Hadir di Tengah Rakyat
 
Komentar
 
Berita Terbaru