MATATELINGA,Medan: Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan menyampaikan sangat setuju dilakukan perubahan Perda No 5 Tahun 2015. Sebab, selama ini Fraksi PSI melihat Pemko Medan kurang serius melaksanakan Perda tersebut.
Fraksi PSI berharap dengan perubahan Perda bukan sekadar penyesuaian regulasi. Tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan penanggulangan ke
miskinan di Kota Medan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.
Pernyataan itu disampaikan anggota Fraksi DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan di rapat paripurna internal gedung dewan, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: