MATATELINGA,Medan : Munculnya sejumlah kasus oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan yang ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan.
Sepanjang 2026, setidaknya tiga oknum Kepling di Kota Medan tercatat ditangkap aparat kepolisian dalam kasus narkoba. Bahkan, para oknum tersebut diduga tidak sekadar sebagai pengguna, tetapi ada yang diduga berperan dalam jaringan peredaran narkoba.
Tiga kasus tersebut masing-masing melibatkan MF (41), Kepling di Medan Barat yang ditangkap Polrestabes Medan pada Maret 2026 di Kelurahan Pulau Brayan Kota. Kemudian AR (37), Kepling di Medan Polonia yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada 15 Agustus 2026 di Jalan Starban.
Baca Juga: