Minggu, 06 September 2026 WIB

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Putra - Sabtu, 05 September 2026 14:20 WIB
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
Oknum kepling nekat edarkan sabu diamankan di Mapolda Sumut

MATATELINGA, Medan :Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ekstasi di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.


Dari tersangka AR (37), disita barang bukti pil ekstasi sebanyak 600 butir. Usai diamankan oknum kepling itu ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum.

"Penangkapan itu pada 15 Agustus 2026 setelah personel mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum kepling yang akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia," terang Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga:
Kata dia, berdasarkan pemeriksaan awal tersangka AR mengaku hendak mengantarkan ratusan butir ekstasi itu kepada seseorang atas suruhan pria berinisial S yang kini masih dalam penyelidikan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Safari Jum’at di Masjid Istiqomah Kampung Sawah Padang Bulan, Ini Pesan Yang Disampaikan Kapolres Labuhanbatu
GSN Polsek Medan Kota 'Golkan' Pengedar Sabu Gang Nasional
Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu
Oknum Security Nyambi Edarkan Ganja
Peringati HUT ke-78, Polres Simalungun Gelar Syukuran Polwan Usung Tema "One Police Woman, Extraordinary Impact
Polsek Marbau  Gerebek Sarang Narkoba di Pekan Marbau
 
Komentar
 
Berita Terbaru