Senin, 12 Oktober 2026 WIB

GSN Polsek Medan Kota 'Golkan' Pengedar Sabu Gang Nasional

Putra - Sabtu, 05 September 2026 13:01 WIB
GSN Polsek Medan Kota 'Golkan' Pengedar Sabu Gang Nasional
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan menginterogasi tersangka pengedar sabu, Jumat (4/9/2026)

MATATELINGA, Medan : Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kembali digelar Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (4/9/2026) sekira pukul 15.30 WIB, berhasil menjaring seorang pengedar sabu-sabu.

Bersama tersangka Adi Surya (30), warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), disita barang bukti 7 paket sabu dengan berat kotor 11 gram, 4 plastik klip kosong dan uang hasil penjualan sabu Rp 200.000,-.

"Untuk GSN kali ini kita lakukan dengan menyamar sebagai calon pembeli (under cover buy) untuk melakukan transaksi dengan tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (4/9/2026) malam.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Memalukan ! Oknum Kepling Wanita Tersandung Kasus Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan
Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu
Oknum Security Nyambi Edarkan Ganja
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
Satpol PP dan WH dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Selatan
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Perjuangan
 
Komentar
 
Berita Terbaru